Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Dan Good Corporate Governance (EKN-134)

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah


Banyak penelitian yang memeriksa pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan diantaranya yang dilakukan oleh Ulupui (2007), Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997). Teori yang mendasari penelitian-penelitian tersebut adalah semakin tinggi kinerja keuangan yang biasanya diproksikan dengan rasio keuangan, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Melalui rasio-rasio keuangan tersebut dapat dilihat seberapa berhasilnya manajemen perusahaan mengelola aset dan modal yang dimilikinya untuk memaksimalkan nilai perusahaan.




Penilaian prestasi suatu perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan itu untuk menghasilkan laba. Laba perusahaan selain merupakan indikator kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban bagi para penyandang dananya juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai perusahaan yang menunjukkan prospek perusahaan di masa yang akan datang.

Hasil penelitian Suranta dan Pratana (2004); Maryatini (2006) menemukan bahwa struktur resiko keuangan dan perataan laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Andri dan Hanung (2007) juga menemukan investment opportunity set dan leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian tersebut
mendukung pernyataan bahwa semakin baik kinerja keuangan yang diperoleh, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Akan tetapi beberapa penelitian menunjukkan ketidak konsistenan mengenai pengaruh kinerja keuangan dalam hal ini return on equity (ROE) terhadap nilai perusahaan.

Hanafi dan Halim (1996) menyatakan bahwa ROE merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Salah satu alasan utama perusahaan beroperasi adalah menghasilkan laba yang bermanfaat bagi para pemegang saham. Ukuran dari keberhasilan pencapaian alasan ini adalah angka ROE yang berhasil dicapai. Semakin besar ROE mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi pemegang saham. Hal ini berdampak terhadap peningkatan nilai perusahaan. Ross (2002) menyatakan Return bagi pemegang saham bisa berupa penerimaan dividen tunai ataupun adanya perubahan harga saham pada suatu periode. Kennedy JSP (2003) meneliti pengaruh ROA, ROE, EPS, Profit Margin, Asset Turnover, Rasio Leverage, dan DER terhadap Return saham. Sampel yang digunakan adalah LQ 45 di BEJ tahun 2001 d`n 2002. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan hanya variabel asset turnover, ROA, ROE, leverage ratio, DER, dan EPS memberikan hubungan yang nyata dengan return saham. Saepudin (2008) memeriksa tentang pengaruh rasio profitabilitas dan IOS terhadap harga saham pada perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2005-2007. Dari penelitian tersebut diketahui bahwa ROE, ROA, NPM memiliki korelasi positif terhadap harga saham.

Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh Sasongko dan Wulandari (2006) yang memeriksa pengaruh EVA dan rasio profitabilitas antara lain; ROA, ROE, ROS, EPS, BEP terhadap harga saham. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa hanya EPS yang berpengaruh terhadap harga saham. Begitu pula dengan Wibowo (2005), yang meneliti tentang pengaruh EVA, ROA, dan ROE perusahaan terhadap return pemegang saham. Hasil pengujian statistik secara parsial terhadap masing – masing variabel bebas yaitu EVA, ROA, dan ROE tidak menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap return pemegang saham, sehingga variabel – variabel tersebut tidak mempunyai pengaruh secara parsial terhadap return pemegang saham perusahaan manufaktur.

Ketidakkonsistenan hasil penelitian yang meneliti pengaruh ROE terhadap nilai perusahaan menunjukkan adanya variabel kontingen yang mempengaruhi hubungan diantara keduanya. Di Indonesia, telah ada penelitian yang menggunakan CSR dan GCG sebagai variabel kontingensi untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan karena adanya ketidakkonsistenan hasil penelitian. Penelitian tersebut dilakukan oleh Yuniasih dan Wirakusuma (2007).

Di dalam penelitiannya, Yuniasih dan Wirakusuma (2007) menggunakan sampel penelitian sebanyak 27 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2006. Yuniasih dan Wirakusuma menggunakan ROA sebagai proksi dari variabel kinerja keuangan, 78 item pengungkapan CSR sebagai proksi dari variabel CSR, dan kepemilikan manajerial sebagai proksi dari variabel GCG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ROA berpengaruh positif
statistis pada nilai perusahaan, demikian juga dengan pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan antara ROA dan nilai perusahaan yang berarti bahwa selain melihat kinerja keuangan, pasar juga memberikan respons terhadap pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan. Namun kepemilikan manajerial tidak terbukti berpengaruh terhadap hubungan antara ROA dan nilai perusahaan, hal ini dimungkinkan karena struktur kepemilikan manajerial di Indonesia masih sangat kecil dan didominasi oleh keluarga.

Penelitian ini mereplikasi penelitian yang dilakukan oleh Yuniasih dan Wirakusuma (2007), akan tetapi yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah variabel ROE sebagai proksi dari kinerja keuangan, karena variabel ROE merupakan salah satu variabel yang terpenting yang dilihat investor sebelum mereka berinvestasi. ROE juga merupakan suatu basic test seberapa efektif manajemen perusahaan menggunakan uang investor dibandingkan dengan ROA yang hanya mengukur keefisienan suatu perusahaan dalam menghasilkan return dari asetnya (Mc Clure,2009). Penelitian ini juga menggunakan 78 item pengungkapan sebagai proksi dari CSR dan kepemilikan manajerial sebagai proksi dari GCG. Penelitian ini akan menganalisa perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta antara tahun
2005-2007, sehingga hasilnya dapat digeneralisasi dan dapat mempresentasikan semua perusahaan manufaktur yang ada.

Akhir-akhir ini, banyak perusahaan semakin menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Menurut Wirakusuma dan Yuniasih (2007), akuntabilitas dapat dipenuhi dan asimetri informasi dapat dikurangi jika perusahaan melaporkan dan mengungkapkan kegiatan CSRnya ke para stakeholders. Dengan pelaporan dan pengungkapan CSR, para stakeholders akan dapat mengevaluasi bagaimana pelaksanaan CSR dan memberikan penghargaan/sanksi terhadap perusahaan sesuai hasil evaluasinya.

Menurut Herdinata (2008), perusahaan di Indonesia memiliki karakteristik yang tidak berbeda dengan perusahaan di Asia pada umumnya, dimana perusahaan dimiliki dan dikontrol oleh keluarga. Meskipun perusahaan tersebut tumbuh dan menjadi perusahaan publik, namun kendali keluarga masih signifikan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Claessens, Stijin, Simeon Djankov dan Larry H.P dalam Herdinata (2008), ditemukan bahwa dalam tahun 1996 kapitalisasi pasar dari saham yang dikuasai oleh 10 perusahaan keluarga di Indonesia mencapai 57,7%. Untuk Filipina dan Thailand mencapai 52,5% dan 46,2%. Sedangkan kapitalisasi pasar dari saham yang dikuasai oleh 15 perusahaan keluarga di Korea sebesar 38,4% dan Malaysia sebesar 28,3%. Hal ini menunjukkan rendahnya struktur kepemilikan manajerial karena sebagian besar masih didominasi oleh keluarga. Pola dan kepemilikan usaha seperti ini akan mendorong praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang pada akhirnya akan menjatuhkan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial merupakan salah satu mekanisme GCG yang dapat mempengaruhi insentif bagi manajemen untuk melaksanakan kepentingan terbaik dari pemegang saham (Midiastuty dan Machfoedz, 2003). GCG muncul dan berkembang dari teori agensi, yang menghendaki adanya pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham. Hal ini disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan memperoleh laba.

Berdasarkan uraian di atas memberikan inspirasi perlu diadakannya sebuah penelitian tentang bagaimana pengungkapan CSR dan GCG memoderasi pengaruh antara ROE terhadap nilai perusahaan.

Judul : Pengaruh  Kinerja  Keuangan Terhadap  Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan  Corporate Social Responsibility Dan Good Corporate Governance (EKN-134)

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Cara Seo Blogger

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download
×